Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kepulauan Riau (Kepri) 2025

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kepulauan Riau (Kepri) 2025 dengan jadwal mulai dari 1 Juli hingga 15 November 2025.

Program ini diadakan dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dan bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kepulauan Riau (Kepri) 2025

Insentif utama yang ditawarkan kepada masyarakat adalah:

  • Pembebasan Denda 100%: Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menunggak akan dihapuskan seluruhnya.

  • Diskon Pokok PKB: Diberikan pengurangan pokok pajak dengan skema bervariasi berdasarkan tahun tunggakan:

    • Pajak aktif 2025 (tanpa tunggakan): Diskon 2%

    • Tunggakan dari 2024: Diskon 10%

    • Tunggakan dari 2023: Diskon 20%

    • Tunggakan dari 2022: Diskon 30%

    • Tunggakan dari 2021: Diskon 40%

    • Tunggakan dari 2020: Diskon 50%

    • Tunggakan dari 2019 ke bawah: Diskon 100% (pokok pajak gratis)

  • Pembebasan Denda SWDKLLJ: Penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan untuk tahun-tahun sebelumnya.

  • Pembebasan Pokok BBNKB II: Penghapusan biaya pokok untuk proses balik nama kendaraan kedua dan seterusnya.

Pemerintah Provinsi Kepri mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kepulauan Riau (Kepri) 2025 ini dengan mendatangi kantor Samsat terdekat.

Sumber:

  • https://www.kepriprov.go.id/berita/pemprov-kepri/yuk-datang-ke-samsat-karena-pemprov-kepri-putihkan-pajak-kendaraan-bermotor-2025
  • https://news.ddtc.co.id/berita/daerah/1811861/kepri-beri-pemutihan-denda-dan-diskon-pokok-pkb-hingga-november-2025
  • https://kepri.harianhaluan.com/daerah/1315454752/pemprov-kepri-berikan-diskon-besar-besaran-untuk-pemutihan-pajak-kendaraan-bermotor

Posting Komentar untuk "Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kepulauan Riau (Kepri) 2025"